Globalisasi telah
menjadi sebuah kata yang memiliki makna tersendiri yang sering kali kit abaca
atau dengar. Banyak pengguna istilah globalisasi memahaminya berbeda dengan
makna yang sesunggunya. Realitas semacam ini bisa diterima mengingat tidak ada
definisi yang tunggal terhadap globalisasi. Misalnya menurut R. Robertson
(1992:8) merumuskan globalisasi sebagai “thecompression of the world and the
intensification of consciousness of world asa whole.", menurut
P. Kotter (1995:42) mendeskripsikan globalisasi sebagai, "the product of
manyforces, some of which are political (no major was since 1945), some of
which aretechnological (faster and cheaper transportation and communication),
and some of which are economic (mature firms seeking growth outside their
nationalboundaries). Tetapi, dalam tulisan ini kita cenderung mengutip pendapat
J.A. Scholte(2002:15-17) yang menyimpulkan bahwa setidaknya ada lima kategori
pengertianglobalisasi yang umum ditemukan dalam literatur. Kelima kategori
definisi tersebut berkaitan satu sama lain dan kadang kala saling
tumpang-tindih, namun masing-masing mengandung unsur yang khas.
1. Globalisasi sebagai
internasionalisasi
Dengan pemahaman
ini, globalisasi dipandang sekedar sebuah kata sifat(adjective) untuk
menggambarkan hubungan antar-batas dari berbagai negara.la menggambarkan
pertumbuhan dalam pertukaran dan interdependensiinternasional. Semakin besar
volume perdagangan dan investasi modal, maka ekonomi antar-negara semakin
terintegrasi menuju ekonomi global di mana`ekonomi nasional yang distingtif
dilesap dan diartikulasikan kembali ke dalamsuatu sistem melalui proses dan
kesepakatan internasional.
2. Globalisasi sebagai
liberalisasi
Dalam pengertian
ini, “globalisasi” merujuk pada sebuah proses penghapusan hambatan-hambatan
yang dibuat oleh pemerintah terhadap mobilitas antar Negara untuk menciptakan
sebuah ekonomi dunia yang terbuka dan tanpa-batas. Mereka yang berpendapat
pentingnya menghapus hambatan-hambatan perdagangan dankontrol modal biasanya
berlindung di balik mantelglobalisasi.
3. Globalisasi sebagai
universalisasi
Dalam konsep ini,
kata global digunakan dengan pemahaman bahwa proses mendunia dan globalisasi
merupakan proses penyebaran berbagai objek dan pengalaman kepada semua orang ke
seluruh penjuru dunia. Contoh klasik darikonsep ini adalah penyebaran teknologi
komputer, televisi, internet, dll.
4. Globalisasi sebagai
westernisasi atau modernisasi (lebih dalam bentukyang Americanised)
Globalisasi dalam
konteks ini dipahami sebagai sebuah dinamika, di manastruktur-struktur sosial
modernitas (kapitalisme, rasionalisme, industrialisme,birokratisme, dsb.) disebarkan
ke seluruh penjuru dunia, yang dalam prosesnya cenderung merusak budaya
setempat yang telah mapan serta merampas hak self-determination rakyat
setempat.
5. Globalisasi sebagai
penghapusan batas-batas teritorial (atau sebagai persebaransupra-teritorialitas).
Globalisasi mendorong rekonfigurasi geografis, sehingga ruang-sosial tidak
lagisemata dipetakan dengan kawasan teritorial, jarak teritorial, dan
batas-batasteritorial. Dalam konteks ini, globalisasi juga dipahami sebagai
sebuah proses(atau serangkaian proses) yang melahirkan sebuah transformasi
dalam spatialorganisation dari hubungan sosial dan transaksi-ditinjau dari segi
ekstensitas,intensitas, kecepatan dan dampaknya yang memutar mobilitas
antar-benua atauantar-regional serta jaringan aktivitas. Globalisasi bisa
dianggap sebagai penyebaran dan intensifikasi dari hubunganekonomi, sosial, dan
kultural yang menembus sekat-sekat geografis ruang danwaktu. Dengan demikian,
globalisasi hampir melingkupi semua hal yangberkaitan dengan ekonomi, politik,
kemajuan teknologi, informasi, komunikasi,transportasi, dll.
Perkembangan dunia pendidikan di Indonesia tidak
dapat dilepaskan dari pengaruh perkembangan globalisasi, di mana ilmu
pengetahuan dan teknologi berkembang pesat. Era pasar bebas juga merupakan
tantangan bagi duniapendidikan Indonesia, karena terbuka peluang lembaga
pendidikan dan tenagapendidik dari mancanegara masuk ke Indonesia. Untuk
menghadapi pasar global maka kebijakan pendidikan nasional harus dapat
meningkatkan mutu pendidikan,baik akademik maupun non-akademik, dan memperbaiki
manajemen pendidikan agar lebih produktif dan efisien serta memberikan akses
seluas-luasnya bagimasyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Paling tidak, ada
tiga dampak globalisasi yang akan terjadi dalam dunia pendidikan. Pertama,
dunia pendidikan akan menjadi objek komoditas dankomersil seiring dengan
kuatnya hembusan paham neoliberalisme yang melanda dunia. Kedua, mulai
longgarnya kekuatan kontrol pendidikan oleh negara. Ketiga,globalisasi akan
mendorong delokasi dan perubahan teknologi dan orientasipendidikan. Diakui atau
tidak, sistem pendidikan yang berjalan di Indonesia saat ini adalah sistem
pendidikan yang sekular-materialstik. Hal ini dapat terlihat antara lain padaUU
Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur, jenjang, dan jenispendidikan
bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi : Jenis pendidikan mencakup
pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, kagamaan, dan khusus
dari pasal ini tampak jelas adanya dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan agama
dan pendidikan umum. Cara penyesuaian pendidikan Indonesia di era globalisasi
sekarang ini adalah visioning, repositioning strategy, dan leadership. Tanpa
itu semua, kita tidak akan pernah beranjak dari transformasi yang terus
berputar-putar. Denganvisi jelas, tahapan-tahapan yang juga jelas, dan komitmen
semua pihak sertakepemimpinan yang kuat untuk mencapai itu, tahun 2020 bukan
tidak mungkinIndonesia juga bisa bangkit kembali menjadi bangsa yang lebih
bermartabat danjaya sebagai pemenang dalam globalisasi
Penulis menyarankan kepada pemerintah untuk
lebih meningkatkan mutu SDM yang berkualitas dan bermoral agar dapat lebih siap
untuk menerima dampak positif maupun dampak negatif dari adanya globalisasi.
Peningkatan mutu SDM bisa ditingkatkan melalui program pendidikan gratis bagi
masyarakat yang kurang mampu. Hendaknya pemerintah juga lebih memperhatikan
tentang dampak globalisasi,karena dampak globalisasi tidak hanya merugikan
warga negaranya, akan tetapi hal itu juga dapat berimbas pada pemerintah
sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar