Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya
tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun
dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup
Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi
tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung
kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala
ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung
maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan
ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam
menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan,
serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung
maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa
dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan
antara lain seperti berikut :
a. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat
diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang
berkembang.
b. Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa
yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan
, maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan
keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan
kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan
siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah
tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun
dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan
kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an
tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan
kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah,
maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai
dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis,
bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru
bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan
kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology ,
poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun
menurut prioritas kebutuhan kita.
Ketahanan nasional memiliki berbagai sifat :
1. Mandiri
Ketahanan Nasional harus mandiri supaya tidak tergantung kepada negara lain.
Dan tidak gampang putusasa dalam menjalankan tugasnya.
2. Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung
pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya.
3. Wibawa
Keberhasioan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara lanjut dan
berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan keseimbangan akan meningkatkan
kemampuan dan kekuatan bangsa.
4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan
antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi
lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan
mengandalkan kekuatan, moral dan kepribadian bangsa.